Sepekan masa kampanye partai politik, media massa banyak mengangkat persoalan keterlibatan anak dalam kampanye. Bukan kali ini saja, setiap pesta demokrasi persoalan ini selalu menjadi isu yang popular. Hingga saat ini Bawaslu dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 dengan tegas menyatakan adanya larangan pelibatan anak dalam kampanye dan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran.