Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kebijakan yang Perlu Diambil KEMDIKBUD RI untuk Pembelajaran Daring Tahun Ajaran 2020/2021

15 Juni 2020   23:00 Diperbarui: 16 Juni 2020   12:53 595 1
Pada tanggal 15 Juni 2020 KEMDIKBUD RI melakukan keterangan pers mengenai penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan akademik baru di masa pandemi COVID-19. Disini yang ingin penulis fokuskan adalah pola pembelajaran pada pendidikan tinggi. Berdasarkan keterangan pers tersebut metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori, demikian juga untuk mata kuliah praktik sedapat mungkin tetap dilakukan dengan daring.  Lalu, untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, mata kuliah diletakkan di akhir semester.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun