Pada tanggal 15 Juni 2020 KEMDIKBUD RI melakukan keterangan pers mengenai penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan akademik baru di masa pandemi COVID-19. Disini yang ingin penulis fokuskan adalah pola pembelajaran pada pendidikan tinggi. Berdasarkan keterangan pers tersebut metode pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori, demikian juga untuk mata kuliah praktik sedapat mungkin tetap dilakukan dengan daring. Â Lalu, untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, mata kuliah diletakkan di akhir semester.
Muncul berbagai reaksi dari mahasiswa mengenai kebijakan ini. Hal ini disebabkan ketidakpuasan pembelajaran daring yang telah dilaksanakan. Pembelajaran daring dinilai tidak efektif dan efisien. Dimulai dari perlunya kuota internet yang cukup dan cepat untuk mendukung pembelajaran dan bahkan cara belajar yang dinilai merugikan mahasiswa.
Disini penulis memberikan beberapa sasaran kebijakan yang perlu dilakukan oleh kemdikbud agar pembelajaran ditahun ajaran baru ini bisa dilakukan dengan lebih baik.
1 Pemberian Subsidi Kuota Internet
      Kuota internet merupakan salah satu hal penting yang mendukung pembelajaran daring. Metode pembelajaran dengan daring cukup banyak memakan kuota internet karena banyaknya tugas yang diberikan secara online dan juga metode pembelajaran yang melalui video conference. Sebenarnya mengenai subsidi kuota internet ini telah dijelaskan melalui surat edaran dirjen dikti namun hanya berupa himbauan sehingga hanya beberapa universitas yang memberikan subsidi kuota. Penulis menyarankan KEMDIKBUD mengeluarkan kebijakan dengan memberikan kuota secara menyeluruh dan merata kepada semua perguruan tinggi.
2. Kerjasama dengan beberapa Aplikasi
      Ada beberapa aplikasi yang akhir-akhir ini sangat sering digunakan oleh mahasiswa dan dosen dalam pembelajaran daring seperti ZOOM, Edmodo, ataupun lainnnya. Kerjasama ini sangat penting mengingat ini belum ada aplikasi yang kemdikbud miliki untuk mendukung pembelajaran daring sehingga sangat diperlukan untuk melakukan kerjasama  dengan beberapa aplikasi yang menyediakan hal tersebut.Â
3. Membuat standar mekanisme pembelajaran
      Metode pembelajaran daring saat ini belum ada mekanismenya yang jelas sehingga dosen melakukan pembelajaran dengan caranya masing-masing. Pembelajaran daring bahkan dinilai tidak memiliki kejelasan karena beberapa dosen hanya memberikan tugas yang cukup banyak. Hal ini dinilai sangat merugikan mahasiswa karena tidak menerima materi yang mereka harapkan. KEMDIKBUD diharapkan membuat sebuah standar mekanisme pembelajaran daring. Setelah pemberlakuan standar mekanisme pembelajaran ini perlu adanya evaluasi secara terus menerus dan meningkatkan kualitas standar tersebut. Standardisasi pembelajaran daring ini akan membantu para dosen agar dapat memberikan materi kepada mahasiswa dengan mudah dan tentunya juga menguntungkan mahasiswa.Â