Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Masalah Vaksinasi Covid-19, Kewajiban atau Hak Warga Negara?

17 Januari 2021   16:23 Diperbarui: 17 Januari 2021   16:27 660 1
Pandemi Covid-19 yang muncul sampai saat ini mengakibatkan berbagai perubahan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu langkah yang diambil oleh berbagai negara di dunia untuk mengurangi penyebaran virus corona adalah melalui vaksinansi. Pasal 1 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2013 mendefiniskan vaksin sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun