29 Januari 2019 17:12Diperbarui: 29 Januari 2019 17:151530
Pada tahun 2019, pemerintah masih menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru. Sistem zonasi ini berdasarkan jarak antara domisili dan lokasi sekolah. Berdasarkan keterngan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, sisem zonasi ini bertujuan untuk meratakan kualitas sekolah mulai dari tenaga pengajar dan fasilitas yang ada. Secara otomatis siswa akan langsung terdaftar di sekolah terdekat dengan rumah berdasarkan data dari Dinas Dukcapil (Penduduk dan Pencatatan Sipil). Sehingga, tidak ada siswa yang mendaftarkan diri ke sekolah dan sekolah dituntut aktif untuk mengajak anak didik untuk bersekolah. Sekilah sistem zonasi yang diadakan memliki tujuan baik, akan tetapi apakah dalam pelaksanaanya bisa sesuai dengan tujuan yang diharapkan?.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.