Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kontradiksi Kekuasaan Tertinggi Menyangkut Perppu Cipta Kerja

11 Februari 2023   14:05 Diperbarui: 11 Februari 2023   14:23 360 4
Menjelang tutup tahun 2022 lalu, laiknya pesta akhir tahun, pemerintah menghadiahkan sebuah 'kado' berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 mengenai Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) bagi masyarakatnya. Bukannya hadir laku gembira, malahan 'kado' dalam wujud Perppu tersebut memicu aneka reaksi polemis. Satu sisi dipercaya akan mendorong investasi guna mengarungi terpaan badai ekonomi di tahun ini, namun pada sisi lainnya justru menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi No 91/PUU-XVIII/2020 yang menghendaki agar dilakukannya perbaikan pembentukan UU No 11/2020 soal Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) melalui mekanisme pembentukan UU biasa dengan merengkuh partisipasi publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun