Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Monev KPK, Wabup Bantaeng Tegaskan Korupsi Musuh Bersama

3 Oktober 2019   13:05 Diperbarui: 3 Oktober 2019   13:10 50 0
Bantaeng. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencapaian Progres Monitoring Centre of Prevention (MCP) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2019 dan Diseminasi Wajib Pungut Pajak (WAPU) Tahun 2019 di Kabupaten Bantaeng, Kamis (03/10/19).

Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dengan Pemerintah Kabupaten Banteng, Jeneponto, Bulukumba dan Kepulauan Selayar. Dimana jajaran Pemerintahan dari keempat daerah tersebut hadir sebagai peserta di Gedung Balai Kartini Bantaeng.

Dibuka secara resmi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, dia yang mewakili Bupati Bantaeng menyambut baik pertemuan itu. Menurutnya sebuah kehormata sekaligus sebagai titik tolak saling introspeksi diri untuk menata diri dalam menata pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK dan hadirin tentunya karena bisa hadir di kegiatan yang kita laksanakan di Kabupaten Bantaeng", ujarnya mewakili 3 daerah lainnya.

Baginya, kehadiran KPK yang menginisiasi Monev, menjadi alat kontrol bagi Pemerintah Daerah untuk senantiasa menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun