21 Juni 2022 09:11Diperbarui: 21 Juni 2022 09:221313
Sekarang terbukti, pawai puluhan bersepedamotor (29/5) di Cawang, Jakarta Selatan dan sebagian kota-kota  Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur oleh  kelompok "Khilafatul Muslimin" itu dinyatakan  Kepolisian "murni melanggar hukum". Spanduk-spanduk dipunggung para penunggangnya  bertuliskan ungkapan-ungkapan menentang/kebencian pada Pancasila/Pemerintah, sekaligus mengganggu arus lalulintas, menjadikan masyarakat melontarkan kritiknya :  "Dimana Polisi? Siapa itu orang-orang Khilafatul Muslimin?"
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.