Sebagai negara multikultural, Indonesia dihadapkan dengan banyak perbedaan baik dari perbedaan pemikiran, suku, adat, maupun agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah KH Cholil Nafis dalam ceramahnya menjelaskan, "Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak akan cukup untuk merangkul seluruh perbedaan yang ada". Pancasila bukan suatu agama atau suatu bentuk gerakan anti agama, tapi Pancasila adalah dasar negara yang merujuk pada agama. Sebagaimana salah satu dari 4 fungsi agama yaitu agama sebagai pemersatu.
KEMBALI KE ARTIKEL