Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jabatan Wakil Menteri Melanggar Konstitusi

11 Februari 2020   16:24 Diperbarui: 12 Februari 2020   11:42 97 5
Senin, 10 Februari, kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar perkara gugatan jabatan  Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Gugatan ini diajukan oleh Bayu Segara, warga Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Bayu jabatan Wamen ini hanya pemborosan saja. Sebagai sebagian bukti bahwa Wamen hanya pemborosan, Bayu menunjuk masih leluasanya Wamen menjabat sebagai sebagai Komisaris BUMN. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun