11 Februari 2020 16:24Diperbarui: 12 Februari 2020 11:42975
Senin, 10 Februari, kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar perkara gugatan jabatan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. Gugatan ini diajukan oleh Bayu Segara, warga Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut Bayu jabatan Wamen ini hanya pemborosan saja. Sebagai sebagian bukti bahwa Wamen hanya pemborosan, Bayu menunjuk masih leluasanya Wamen menjabat sebagai sebagai Komisaris BUMN.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.