Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

DURASI PMM 73: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Mental Remaja Karang Taruna Tembokrejo Kota Pasuruan

20 Maret 2024   14:00 Diperbarui: 20 Maret 2024   14:08 45 0
Kegiatan Pengabdian Masyarakat (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) merupakan kewajiban bagi semua mahasiswa yang tengah aktif di universitas tersebut. Dilaksanakan oleh kelompok 73 gelombang 6 pada tanggal 16 Februari 2024, kegiatan ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa kepada masyarakat. PMM berperan sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai kegiatan positif kepada masyarakat, hal ini memungkinkan mereka menyalurkan kontribusi positif secara langsung kepada komunitas sekitar. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun