25 Februari 2023 19:00Diperbarui: 25 Februari 2023 19:001602
Pembagian harta gono gini adalah suatu fenomena dimana pembagian harta dalam sebuah keluarga atau pernikahan dilakukan secara tidak merata. Istilah "gono gini" berasal dari bahasa Jawa yang berarti "serupa-sama". Dalam praktiknya, pembagian harta gono gini dapat terjadi ketika suami dan istri tidak sepakat tentang pembagian harta dalam pernikahan, atau ketika suami dan istri memiliki pendapatan yang berbeda.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.