23 Maret 2019 13:08Diperbarui: 23 Maret 2019 13:324526
"Itu Prof. Andi Faisal Bakti (AFB) dua kali menang pemilihan rektor di UIN tidak diangkat, pertama dia terpilih menjadi rektor di UIN Makassar, terpilih menang, tapi begitu menang dibuat aturan bahwa yang boleh menjadi rektor disitu adalah mereka yang sudah tinggal di UIN 6 bulan terakhir paling tidak, nah Andi Faisal Bakti ini dosen UIN Makassar tetapi ia pindah ke Jakarta, karena sesudah pulang ke Jakarta dia pindah tugas di Jakarta. Dia terpilih di sini, dan aturan bahwa harus 6 bulan itu dibuat sesudah dia menang, dibuat tengah malam lagi. Tidak dilantik, saya ajak kepengadilan, saya bantu, menang, ingkrah, perintah pengadilan harus dilantik tapi tidak dilantik juga, diangkat rektor lain.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.