Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pengembang Perumahan Wajib Menyerahkan PSU ke Pemda

21 November 2019   09:43 Diperbarui: 3 Desember 2020   15:55 2060 1
Kami berfikir dengan selesainya kegiatan pemasaran dan pembangunan berarti tugas kita mengembangkan kawasan tersebut sudah selesai. Ternyata tidak, melainkan kami harus menserah terimakan PSU tersebut ke Pemerintah Daerah lengkap dengan seluruh berkas mulai dari perizinan awal sampai proses administrasi terakhir termasuk sertipikat fasum di area yang dijadikan proyek tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun