Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kekerasan Struktural dan Agama, Perda Ruqyah Padang dan LGBT

30 Januari 2019   11:29 Diperbarui: 30 Januari 2019   11:37 363 1
Melihat beberapa pemberitaan di media baik media sosial, cetak, ataupun media daring, saya tergelitik membaca tentang berita ruqyah terhadap beberapa kaum LGBT ( Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender ). Pemerintah Daerah Padang menerapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang isinya mengharuskan untuk kaum LGBT diruqyah karena ada pengaruh jin dan syaitan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun