3 Agustus 2022 17:23Diperbarui: 3 Agustus 2022 17:572668
Pengacara Putri Sambo mengajukan surat kepada Bareskrim agar kasus pelecehan seksual yang dialami kliennya diperiksa. Jika nanti ditemukan bahwa pelakunya sudah meninggal, kasusnya bisa dihapus sesuai KUHP. Bolehkah kasus yang diduga pelakunya sudah meninggal diperiksa lagi? Jawaban KUHP, tidak bisa. Hangus alias terhapus.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.