Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Terhambat APBD 2021
22 Maret 2021 15:04Diperbarui: 22 Maret 2021 15:206151
Jember - Reformasi tahun 1998 banyak mengeluarkan konsesus yang ditetapkan dalam lingkup nasional, salah satunya otonomi daerah. Pemerintah Daerah dengan lega akhirnya dapat mengelola secara mandiri apa yang menjadi urusan daerah masing-masing, desentralisasi atau pemangkasan wewenang pusat terhadap daerah dinilai merupakan suatu kebijakan yang layak dengan menimbang bahwa setiap daerah memiliki corak wilayah suatu daerah yang khas, dan juga kebijakan tersebut digadang-gadang merupakan “jalan” untuk dapat mewujudkan pemerataan pembangunan pada setiap jengkal tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.