Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Aceng Fikri Lolos ke Senayan- Apa Kata Dunia?

26 April 2014   17:51 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:10 141 1
Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri yang Bupati Pertama di Indonesia yang di-Makzulkan oleh Mahkamah Agung karena kasus wanita dengan tuduhan pelanggaran etika. Pejabat Publik yang tenaar ini karena melakukan pernikahan KILAT dengan seorang anak perempuan umur 18 Tahun, Fanny Octora- ternyata mencalonkan diri untuk mendapat kursi baru di senayan melalui Pemilihan Legislatif non Partai Politik yaitu DPD.

Dalam Pileg yang dilaksanakan 9 April 2014 Silam, Aceng mendapat posisi 3 besar setelah pelawak ONI alias Sule. KPU Jawa barat resmi mengumumkan hasil rekapitulasi dengan perolehan sura 1.3 juta pemilih. Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar,  kehabisan mengakui kehabisan kata-kata untuk memberi tanggapan atas lenggeng nya sang mantan Bupati ke Senayan.

Tapi inilah politik kita, masyarakat Jawa Barat yang telah - seharusnya dewasa dalam bidang politik seharusnya memahami, bahwa Pemilihan anggota Legislatif bukan sekedar "pesta" bagi bagi kekuasaan. Benarkah masyarakat Jawa barat menginginkan seorang Aceng yang nota bene tersangkut kasus hukum, dengan kata lain sebagai orang bermasalah? Tentu inilah fenomena masyarakat kita, yang mengumandangkan perubahan, menginginkan Pemerintah yang bersih, namun tidak menjaga kebersihan untuk memilih Pemerintah.

Aceng fikri justru memaparkan bahwa inilah kedewasaan Politik yang sesungguhnya. Persoalan kasus nikah siri hingga memberhentikan jabatan Bupati Garut, kata Aceng, bukan hambatan atau menjadi penghalang untuk rakyat memilih. Menurut dia, masyarakat sudah dewasa untuk memahami berbagai persoalan sebenarnya yang menimpa Aceng HM Fikri diberhentikan sebagai Bupati Garut.

"Masyarakat lebih dewasa lebih memahami dan mengerti sesungguhnya persoalan yang terjadi tahun-tahun lalu," kata Aceng, kepada sebuah media Merdeka.com.

Lalu dimana kelemahan hukum negeri ini sehingga untuk menciptakan anggota dewan yang bersih selalu terhambat? Jelas seleksi yang dilakukan oleh KPU setempat telah cacat, dengan tidak melihat latar belakang setiap calon, atau mungkin belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, dengan kata lain bahwa ketegasan hukum itu masih berada di titik Nol (0).

Kemenangan sang mantan Bupati setidaknya secara tidak langsung telah merendahkan martabat Perempuan Indonesia, yang seenaknya diperlakukan oleh Pemilik kekuasaan.

Inilah Fenomena demokrasi kita, banyak sekali orang-orang bermasalah mau berlomba-lomba jadi penguasa negeri ini, ARB dengan masalah Lapindo Sidoarjo Jawa Timur, Prabowo dan Wiranto yang disinyalir dengan banyak kasus pelanggaran HAM, atau artis-artis yang pintar akting, dan sebagainya.
Dari 237,6 Juta jiwa penduduk Indonesia, hanya dibutuhkan 1.000 orang menjadi wakil rakyat, namun dari 1.000 orang tersebut yang dihasilkan setiap 5 Tahun seringkali 50% diantaranya adalah orang -orang bermasalah.
Mungkin ini hanyalah sebuah logika awam, sebut saja konotasi tentang seorang Aceng Fikri, menjabat Bupati telah menikahi 4 Orang secara singkat, dan mungkin setelah menjadi Anggota DPR RI, akan naik beberapa tingkat.

Ya semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi penegak hukum, khususnya Mahkamah Konsitusi, agar tidak dengan sogok menyogok selalu meloloskan permintaan orang orang berduit.

Ini hanya pendapat awam, awam yang telah terus-menerus memperhatikan, melihat, dan mempelajari  perjalanan sejarah Negeri ini dari detik-detik kehancuran Orde Baru sampai dengan sekarang....

Semoga Pemilu 5 Tahun yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum membuat seleksi yang lebih ketat terhadap calon-calon Pejabat Publik. - AMIN

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun