Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Antara Ambisi dan Ketar Ketir, Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT

21 November 2018   13:37 Diperbarui: 21 November 2018   13:41 387 1
Pertama kali dalam sejarah Pemilihan Umum di Indonesia KPU akhirnya membuat kebijakan baru dengan memasukkan orang gila sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres 2019 mendatang, menurut KPU hal berkat desakan beberapa lembaga swadaya masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun