Antara Ambisi dan Ketar Ketir, Penderita Gangguan Jiwa Masuk DPT
21 November 2018 13:37Diperbarui: 21 November 2018 13:413871
Pertama kali dalam sejarah Pemilihan Umum di Indonesia KPU akhirnya membuat kebijakan baru dengan memasukkan orang gila sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilpres 2019 mendatang, menurut KPU hal berkat desakan beberapa lembaga swadaya masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.