Cerdas Menggunakan Digital di Tengah Pandemi Corona
7 April 2020 22:26Diperbarui: 7 April 2020 22:171541
Per 1 April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mencatat sudah ada sekitar 405 hoaks yang muncul di dunia maya terkait corona di Indonesia. Aparat kepolisian juga telah menetapkan 30 orang menjadi tersangka, dalam kasus penyebaran hoaks terkait corona ini. Para penyebar hoaks ini, akan mendapatkan hukuman akibat perbuatannya tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.