13 Desember 2016 14:44Diperbarui: 13 Desember 2016 14:58248321
Sidang Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, Gubernur non-aktif DKI baru saja usai. Hasilnya sidang ditunda sampai selasa, 20 Desember pekan depan. Sidang ditunda dengan alasan Majelis Hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendiskusikan nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Sidang Perdana Ahok hari ini berisikan pembacaan dakwaan dan pembelaan masing-masing dari Jaksa Penuntut dan Tim Kuasa Hukum.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.