Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Nota Keberatan Ahok dan Alur Keadilan

13 Desember 2016   14:44 Diperbarui: 13 Desember 2016   14:58 2483 21
Sidang Basuki Tjahya Purnama atau Ahok, Gubernur non-aktif DKI baru saja usai. Hasilnya sidang ditunda sampai selasa, 20 Desember pekan depan. Sidang ditunda dengan alasan Majelis Hakim membutuhkan waktu untuk mempelajari dan mendiskusikan nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ahok. Sidang Perdana Ahok hari ini berisikan pembacaan dakwaan dan pembelaan masing-masing dari Jaksa Penuntut dan Tim Kuasa Hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun