Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menjelang Pemilu tahun 2024, KPU RI Harus Kembali Meninjau Partai Prima

21 Maret 2023   07:49 Diperbarui: 21 Maret 2023   08:02 381 12
"Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) sebagai terlapor atau tergugat oleh partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) kembali lagi harus meninjau administrasi prima setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) memutuskan bahwa secara sah dan meyakinkan KPU RI melakukan pelanggaran secara administratif, sehingga apa yang telah menjadi keputusan KPU RI perihal tidak lolosnya partai Prima untuk menjadi peserta pemilu, harus kembali di tinjau ulang"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun