Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Kenek Metromini yang Beretika

12 April 2016   23:16 Diperbarui: 12 April 2016   23:39 328 1
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan memang telah mengeluarkan surat edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 tahun 2016 tentang penyesuaian tarif Angkutan Umum kelas Ekonomi yang di keluarkan pada 1 April 2016, yang di tujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera melakukan penyesuaian tarif. Penyesuaian Tarif berlaku mulai 7 April 2016 (bisnis.liputan6.com).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun