Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kebijakan 'Ngawur' Kemenkeu dalam Revisi UU No 20/1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

6 November 2017   16:03 Diperbarui: 6 November 2017   16:49 1407 1
Rencana Kementerian Keuangan yang akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pada beberaa pasalnya jelas ngawur dan sangat membebani masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun