Kebijakan 'Ngawur' Kemenkeu dalam Revisi UU No 20/1997 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
6 November 2017 16:03Diperbarui: 6 November 2017 16:4914071
Rencana Kementerian Keuangan yang akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pada beberaa pasalnya jelas ngawur dan sangat membebani masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.