Integrasi NIK Jadi NPWP dan Ancaman Sanksi Pelanggar Pajak
27 Mei 2022 16:56Diperbarui: 29 Mei 2022 21:15313012
Wacana pemerintah yang bakal mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam waktu dekat ini. Para wajib pajak (WP) tidak perlu memiliki NPWP dulu untuk membayar pajaknya karena bisa langsung memanfaatkan NIK-nya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.