13 Februari 2020 14:11Diperbarui: 13 Februari 2020 14:216850
Di zaman yang serba digital ini, kita tidak bisa memungkiri bahwa setiap kegiatan kita sehari-hari mulai dari bangun pagi sampai terlelap malam hari pasti selalu berhubungan dengan dunia digital. Mulai dari bekerja, ber-sosial media, bermain game online, bahkan hingga berbelanja sekalipun. Dari semua kegiatan yang kita lakukan, pernah terpikir gak sih oleh kita bagaimana kaidah fikih dari semua kegiatan kita yang berhubugan dengan dunia digital tersebut ? Untuk kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai kaidah fikih dalam berbelanja online.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.