Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Lagi, Densus 88 "Salah Tangkap"

2 Januari 2013   10:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:37 1246 4
Semangat pemberantasan terhadap Teroris yang gencar dilakukan Densus 88 di Poso haruslah kita apresiasi, karena memang aksi terorisme akhir-akhir ini di Poso sudah berjalan sangat lama dan sudah mengorbankan banyak aparat kepolisian Negara, hanya saja semangat pemberantasan tersebut harusnya jangan membabi-buta, tetaplah memperhatikan hak-hak azazi Manusia (HAM).

Densus 88 sebagai pasukan anti terorisme kita yakini memiliki sikap dan profesionalisme yang mumpuni, semua yang dilakukan pastinya berdasarkan Standar Operasional yang seharusnya, penuh dengan perencanaan yang matang, dan sangat tahu seperti apa orang-orang yang patut dicurigai sebagai teroris, tapi sayangnya masih saja terjadi salah tangkap, sehingga tidak jarang korban salah tangkap pun mengalami penyiksaan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Densus 88 salah tangkap terhadap 14 orang yang dicurigai sebagai teroris, ternyata ke 14 orang tersebut masing-masing sembilan penambang emas dan lima warga biasa," ujar Advokat Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham) Heru Susetyo di Restoran Abu Nawas saat diskusi 'Perlindungan WNI di Era Reformasi, Rabu (2/2).(Merdeka.com).

Ini bukanlah kali pertama Densus 88 salah tangkap, sebelumnya di Solo pun pernah terjadi hal yang serupa, diketahui salah tangkap setelah terlebih dahulu babak belur. Kalau sudah demikian maka Densus 88 sudah melanggar HAM, dan bisa saja Densus diancam pasal pelanggaran HAM. Lebih jauh Heru mengatakan, mereka yang salah tangkap juga disiksa selama tujuh hari hingga akhirnya dibebaskan karena kurang bukti. Tetapi, setelah bebas mereka masih trauma untuk pulang ke rumah.

Sebagai sebuah pasukan yang tergolong profesional seharusnya hal yang seperti tersebut tidak perlu terjadi, bukankah selama ini Densus 88 sangat bagus reputasinya dalam pemberantasan terorisme, dengan cepat dan tanggap bisa mengatasi dan mencegah aksi terorisme, aksi salah tangkap bukanlah sesuatu yang harus terjadi. Kalau cuma salah tangkap tapi tidak dengan penyiksaan membabi-buta, mungkin tidaklah masalah, bisa dibayangkan apa yang terjadi jika korban salah tangkap disiksa sehingga mengalami cacat secara fisik, tentunya wajar jika Densus 88 diancan pasal pelanggaran HAM.

Sangat diharapkan citra dan kinerja Polri tidak rusak hanya karena pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88, sikap dan profesionalisme kepolisian harus bisa ditunjukkan, terlebih Motto Kepolisian Mengayomi dan Melindungi Masyarakat, adanya kepolisian membuat masyarakat menjadi nyaman dan tenang, merasa terayomi dan terlindungi, bukan menjadi momok dan ancaman bagi masyarakat.

Sumber tulisan :
http://m.merdeka.com/peristiwa/14-warga-poso-jadi-korban-salah-tangkap-densus.html

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun