Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapat perlindungan hukum, terlebih yaitu anak dan perempuan karena keduanya ini rentan menjadi "korban" tindak kriminal dari lingkungan sosialnya. Bagi anak anak, mereka akan menjadi generasi penerus yang mana harus dipersiapkan secara baik untuk berkembang.
KEMBALI KE ARTIKEL