Mohon tunggu...
Ajeng Sulistia
Ajeng Sulistia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Pendidikan dan Keguruan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlindungan Bagi Anak-anak Disabilitas yang Menjadi Korban Kekerasan Fisik dan Mental

18 Juli 2021   12:19 Diperbarui: 18 Juli 2021   13:03 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapat perlindungan hukum, terlebih yaitu anak dan perempuan karena keduanya ini rentan menjadi "korban" tindak kriminal dari lingkungan sosialnya. Bagi anak anak, mereka akan menjadi generasi penerus yang mana harus dipersiapkan secara baik untuk berkembang.

Mengenai anak anak tidak semua terlahir secara normal, perbedaan ini yang harus menjadi perhatian khusus juga untuk menyetarakan hak hak mereka. Anak yang terlahir dengan kondisi keterbelakangan mental ini sering menjadi korban diskriminasi, bahkan pelecehan seksual. sudah sering terjadi kasus seperti ini di tengah masyarakat. tidak sedikit yang memandang anak anak disabilitas ini sebelah mata, kehadiran mereka bahkan belum bisa banyak diterima, dipandang lemah dan sering diabaikan.

Siapapun yang menjadi "korban", tentu menginginkan kebijakan hukum yang adil dan sesuai, namun terkadang, kebijakan yang ada tidak selalu memuaskan para korban untuk menerima hal tersebut, apalagi mengingat bentuk perlakuan yang mereka terima dan memberikan rasa trauma yang dalam.

Pada pasal 1 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menyatakan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Tidak berbeda dengan anak penyandang disabilitas ini, mereka juga harus tumbuh dilingkungan yang mendukung mereka dengan baik dan memberikan rasa aman. mereka berhak mendapat pendidikan untuk mengasah potensi diri mereka kemudian bersosialisasi selayaknya seperti masyarakat non disabilitas.

Tindakan hukum yang tegas sangat diharapkan mampu menanggulangi kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat seperti ini. ditambah kesadaran bagi siapapun yang hidup bersamaan dilingkup sosial, saling menghargai itu kunci. kelompok disabilitas ini merupakan suatu bentuk keragaman yang harus diterima dengan baik, mereka memang memiliki keterbatasan, namun bukan berarti tidak ada kelebihan yang mereka miliki, hanya saja bagaimana masyarakat itu bisa memandang dari sisi lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun