Mahasiswa KKN UPGRIS Melakukan Pendampingan di Tengah Pandemi Covid-19
23 Februari 2021 13:04Diperbarui: 23 Februari 2021 13:31861
Kab. Jepara - Adanya pandemi Covid-19 yang semakin meningkat secara global menyebabkan banyak negara termasuk Indonesia menerapkan kebijakan baru yang bertujuan untuk memutus mata rantai pandemi. Melalui PP Nomor 21 Tahun 2020, pemerintah mengupayakan adanya tindakan pembatasan sosial bersekala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.