Adalah sejumlah kejanggalan yang mengemuka dalam kematian aktivis HAM yang merupakan pengacara Walhi Sumatera Utara, Golfrid Siregar.
PENYELIDIKAN POLISI: KORBAN KECELAKAAN TUNGGAL
Meski demikian belakangan Polisi menyatakan, Golfrid sang aktivis meninggal karena kecelakaan tunggal. Belakangan hasil penyelidikan Polisi membuktikan bahwa ada konsumsi Alkohol pada Golfrid, sesaat sebelum ia mengendarai sepeda motor di tengah malam di mana ia ditemukan terkapar di sebuah terwongan yang bernama UnderpassTiti Kuning, di pusat Kota Medan, Sumatera Utara.
"Hasil penyelidikkan dari Investigasi Ilmiah yang dilakukan oleh tim gabungan mulai dari Lantas (lalu lintas), Labfor, Reserse, maka disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan tunggal!" Ungkap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agus Andriyanto saat konferensi pers pada Jumat (11/10/2019) di Kantor Polda Sumut.
KEJANGGALAN DIUNGKAPKAN WALHI
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan, mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan dalam kematian Golfrid Siregar.