Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hukum Cashback dalam Perspektif Fikih Muamalah Kontemporer

7 Agustus 2020   19:04 Diperbarui: 7 Agustus 2020   18:59 75 0
Hukum Chasback Dalam Perspektif Fikih Muamalah Kontempoer
Oleh: Yusnaini Dongoran -- NIM. 0204171005

Seiring perkembangan Zaman dalam dunia bisnis e-commerce mengalami perkembangan yang demikian pesat. Artinya, semakin banyak juga pemain bisnis yang bersaing di dalamnya.pemain bisnis untuk tetap bertahan dalam persaingan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun