Penguatan Pembelajaran Daring di MI Tahfidz Al-Fatah Kabupaten Bogor, KKN Tematik UPI 2021
28 Juli 2021 00:41Diperbarui: 28 Juli 2021 00:463251
Pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia memberikan sejumlah dampak pada sejumlah sektor, khususnya pada bidang pendidikan. Semenjak pandemi COVID-19 pemerintah menghentikan kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah. Pada akhirnya anak-anak harus melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan PJJ ini membuat belajar yang sebelumnya bertahap muka dilakukan melalui daring atauĀ online. Dalam surat edaran No 4 tahun 2020, Mendikbud, Nadiem Makarim menyebutkan belajar dari rumah dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna untuk siswa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.