Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Angin Surga bagi Guru Honorer

2 Juni 2022   08:49 Diperbarui: 2 Juni 2022   08:51 1849 12
Tahun 2023 sudah di depan mata, Pemerintah akan menuntaskan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah diarahkan untuk mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi yang memenuhi persyaratan usia dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang sudah lewat usia CPNS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun