2 Juni 2022 08:49Diperbarui: 2 Juni 2022 08:51184912
Tahun 2023 sudah di depan mata, Pemerintah akan menuntaskan tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah diarahkan untuk mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi yang memenuhi persyaratan usia dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang sudah lewat usia CPNS.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.