Ekonomi Islam merupakan bagian besar yang mencakup beberapa industri. Di Indonesia saat itu, kesadaran umat Islam untuk menjalankan Islam secara kaffah mulai muncul, yang juga melahirkan istilah gaya hidup halal. Hal ini dibuktikan dengan maraknya umat Islam, mulai dari makanan dan minuman halal, pengajian yang bertebaran di berbagai tempat selain masjid, meningkatnya permintaan fashion Islami, pemakaian hijab oleh begitu banyak muslimah, dan keuangan Islami, kepentingan. Umat Islam harus menghindari riba, yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Di bidang keuangan Islam, tentu saja terciptanya prinsip-prinsip amal di samping pengejaran keuntungan materi. Amal ini bermanfaat sebagai penyalur harta, salah satunya adalah wakaf. Wakaf adalah sarana penyediaan fasilitas untuk kepentingan umum (Masyarakat Ekonomi Syariah, 2019). Belum lagi kini wisata halal juga menjadi destinasi baru dan peluang ekonomi yang sangat besar jika dikelola dengan baik, tentunya dengan bantuan sumber daya manusia yang mumpuni.
KEMBALI KE ARTIKEL