Masih ingat rusuh Papua beberapa bulan lalu? Rusuh yang disebabkan oleh provokasi kebencian di media sosial itu, tidak hanya berujung pada terbakarnya sejumlah bangunan, tapi juga berujung pada meninggalnya seseoarang. Â September 2019 lalu, polisi resmi menetapkan Veronica Koman (VK) menjadi tersangka kasus provokasi terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP). Penetapan ini berawal dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Polisi mengatakan, postikan VA di media sosial berisi provokasi dan mengarah pada hoaks. Setidaknya ada lima postingan yang berisi hoaks, yang secara sengaja dimunculkan.
KEMBALI KE ARTIKEL