Guru Swasta dan Non ASN Tak Perlu Mengisi Pengelolaan Kinerja PMM
5 Februari 2024 14:01Diperbarui: 5 Februari 2024 14:0412754
Beberapa waktu lalu, saya sudah menyarankan kepada seorang teman saya yang seorang honorer, agar tidak perlu repot-repot mengisi Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Saran saya itu sebelumnya dikeluarkanya surat edaran Nomor 0559/B.BI/GT.02.00/2024 tentang pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.