Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Pernyataan Mahfud MD tentang Wewenang Hak Angket: Tidak Dapat Merubah Hasil Pemilihan Umum 2024

25 Februari 2024   22:35 Diperbarui: 25 Februari 2024   22:52 92 1
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah mengajukan saran kepada partai-partai yang mendukungnya, serta kepada partai yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk mengusulkan pemberian hak angket atau interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyelidiki secara lebih mendalam dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun