Pernyataan Mahfud MD tentang Wewenang Hak Angket: Tidak Dapat Merubah Hasil Pemilihan Umum 2024
25 Februari 2024 22:35Diperbarui: 25 Februari 2024 22:52921
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, telah mengajukan saran kepada partai-partai yang mendukungnya, serta kepada partai yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, untuk mengusulkan pemberian hak angket atau interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyelidiki secara lebih mendalam dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.