Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Artikel Utama

Memperkuat Lini Lapangan dalam Pencegahan Perkawinan Anak

8 Oktober 2020   10:28 Diperbarui: 13 Oktober 2020   04:21 234 8
1 dari 9 anak perempuan di Indonesia pada tahun 2018, yang berusia 20-24 tahun menikah sebelum usianya yang ke- 18 menurut data BPS, yang sering disebut dengan perkawinan anak. Secara absolut menurut BPS kejadian menikah dini itu pada tahun 2018 saja mencapai 1.220.900 kejadian. Ini membuat Indonesia masuk kedalam urutan 10 besar dunia untuk jumlah pernikahan dini dilihat dari angka absolutnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun