Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Tarif Cukai Naik Lagi

11 November 2022   08:19 Diperbarui: 11 November 2022   08:34 77 2
Jumat, 11 November 2022. Pemerintah menaikan tarif cukai hasil tembakau atau disingkat (CHT) 2023-2024 sebesar 10% berdampak pada petani tembakau, cengkeh, maupun buruh pabrik dan pelinting rokok.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun