Menghindari Pertikaian dengan Penerapan Syariat Islam dalam Pembagian Harta Warisan
22 Januari 2022 23:59Diperbarui: 23 Januari 2022 00:051882
Perkenalkan saya Agit Maharta selaku mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Penulisan  artikel ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam  yang diampu oleh Bapak Drs. Adi Prasetya, M. SI. AK,CA. Tujuan lainya adalah untuk memberi wawasan kepada masyarakat  tentang cara pembagian harta warisan agar tetap terjalin  kerukunan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.