Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menghindari Pertikaian dengan Penerapan Syariat Islam dalam Pembagian Harta Warisan

22 Januari 2022   23:59 Diperbarui: 23 Januari 2022   00:05 188 2
Perkenalkan saya Agit Maharta selaku mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang. Penulisan  artikel ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Islam  yang diampu oleh Bapak Drs. Adi Prasetya, M. SI. AK,CA. Tujuan lainya adalah untuk memberi wawasan kepada masyarakat  tentang cara pembagian harta warisan agar tetap terjalin  kerukunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun