Sanksi Teguran Tertulis Kurang Greget untuk Pelanggaran Kode Etik Selevel Ketua KPK
25 September 2020 16:30Diperbarui: 25 September 2020 16:421528
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru-baru ini dijatuhi sanksi berupakan teguran tertulis II oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK seiring pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.