28 Maret 2020 11:51Diperbarui: 28 Maret 2020 12:035505
Beberapa rumah sakit sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan kasus virus corona covid-19 di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan penanggulangan Penyakit Infeksi Emerjing Tertentu, terdapat setidaknya 132 rumah sakit rujukan yang bertugas mengurus penyembuhan pasien teridentifikasi covid-19 yang tersebar di 34 provinsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.