Undang-Undang (UU) merupakan produk utama yang dihasilkan oleh lembaga legislatif kita atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bekerjasama dengan lembaga eksekutif atau pemerintah. UU menjadi landasan atas banyak hal yang menyangkut situasi dan kondisi dalam berbangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL