6 April 2019 08:31Diperbarui: 6 April 2019 10:543246
Beberapa hari terakhir ini dunia internasional dibuat "kisruh" oleh keputusan yang disampaikan oleh Sultan Brunei Darussalam perihal pemberlakuan hukuman cambuk dan hukuman rajam hingga mati kepada para pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.