Rakor Pergunu Jawa Barat Gelar Rakor Bertajuk Diskirminasi Pengangkatan CPNS Jalur Tenaga Honorer
11 Oktober 2018 17:55Diperbarui: 11 Oktober 2018 17:573780
PW.Pergunu Jawa Barat (Bandung) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, dinilai sangat diskriminatif terhadap guru honorer, karena banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan usianya di atas 35 tahun tidak bisa ikut seleksi CPNS. Menurut Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh pada rapat koordinasi Pergunu Jawa Barat di Ruang Rapat PWNU Jawa Barat Jl. Terusan Galunggung No.9 Bandung. (9/10/2018)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.