Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Rakor Pergunu Jawa Barat Gelar Rakor Bertajuk Diskirminasi Pengangkatan CPNS Jalur Tenaga Honorer

11 Oktober 2018   17:55 Diperbarui: 11 Oktober 2018   17:57 378 0
PW.Pergunu Jawa Barat (Bandung) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, dinilai sangat diskriminatif terhadap guru honorer, karena banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan usianya di atas 35 tahun tidak bisa ikut seleksi CPNS.
Menurut Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh pada rapat koordinasi Pergunu Jawa Barat di Ruang Rapat PWNU Jawa Barat Jl. Terusan Galunggung No.9 Bandung. (9/10/2018)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun