Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Siswa-siswi MTS Al Azhar Ikuti Ujian Praktek dengan Penuh Keceriaan

23 Maret 2018   10:20 Diperbarui: 26 Maret 2018   09:36 611 0
MTs Al Azhar ( Citangkolo) Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan dan menerbitkan peraturan yang mengatur tentang penilaian hasil belajar untuk peserta didik yang dilakukan melalui Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. Pertimbangan ditetapkannya Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun