Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Artikel Utama

Refleksi Mengajar dari Rumah bagi Guru Penjas

21 Mei 2020   04:11 Diperbarui: 21 Juni 2021   16:48 2965 10
Melalui surat edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 terkait panduan pembalajaran di rumah selama masa pandemi Covid19 mengharuskan guru untuk tidak membebani peserta didik melalui tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum sebagai syarat kenaikan kelas maupun kelulusan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun