21 Mei 2020 04:11Diperbarui: 21 Juni 2021 16:48296510
Melalui surat edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 terkait panduan pembalajaran di rumah selama masa pandemi Covid19 mengharuskan guru untuk tidak membebani peserta didik melalui tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum sebagai syarat kenaikan kelas maupun kelulusan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.