14 Agustus 2020 20:07Diperbarui: 14 Agustus 2020 20:13881
Pemerintah akhirnya memberikan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara atau pegawai negeri, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Pemerintah menganggarkan Rp 28,5 Triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ini.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.