13 Januari 2020 20:12Diperbarui: 13 Januari 2020 21:199644
Kartu tanda penduduk (KTP) merupakan salah satu administrasi kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap orang yang sudah berusia 17 tahun dimana ia berdomisili, selain administrasi akta kelahiran dan kartu keluarga.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.